Kota Metro Provinsi Lampung

cerita

Metro sudah mulai membangun ibu kota baru bernama Trimurjo. Pembukaan Induk Desa Baru dimaksudkan untuk menampung beberapa pemukim yang diperkenalkan lebih awal dan yang akan didatangkan kemudian.



Kedatangan para pendatang pertama di kawasan metropolitan, yang kemudian disebut Trimurjo, berlangsung pada hari Sabtu tanggal 4 April 1936 dan untuk sementara ditampung di tempat tidur yang sebelumnya telah disediakan oleh pemerintah Hindia Belanda. Kemudian, pada hari Sabtu tanggal 4 April 1936, para pemukim menyerahkan tanah yang sebelumnya ditanami. Setelah kedatangan para pemukim pertama, perkembangan kawasan yang baru berkembang ini berkembang begitu pesat, kawasan menjadi semakin terbuka dan populasi pemukim meningkat, kegiatan ekonomi mulai tumbuh dan berkembang.



Pada hari Selasa, 9 Juni 1937, nama desa Trimurjo diubah menjadi Metro, dan karena pertumbuhan penduduknya yang pesat, Metro menjadi tempat kedudukan Asisten Vedana dan markas kecamatan. . Sebagai asisten Wedana (Camat), yang pertama adalah Raden Mas Sudarto. Nama Desa Trimurjo diubah menjadi Desa Metro karena berdasarkan pertimbangan bahwa lokasi kawasan yang didirikan ini berada di antara Adipuro (Trimurjo) dan Rankangpurvo (Pekalongan).



Tentang nama Metro, seorang pemukim mengatakan bahwa itu berasal dari kata "Mitro," yang berarti keluarga, persaudaraan, atau sekelompok teman. Ada juga yang mengatakan bahwa Metro berasal dari kata “Meterm” (bahasa Belanda) yang berarti “pusat atau pusat” atau central yang berarti pusat/pusat kegiatan karena berada di tengah.



Pemukim lain mengatakan kereta bawah tanah memiliki makna ganda, persaudaraan dan tempat antara Rankangpurwo (Pekalongan) dan Adipuro (Trimurjo).



Pemerintah kolonial Belanda telah mempersiapkan diri dengan baik untuk pengembangan kawasan jajahan ini, terutama melalui pengembangan kawasan pemukiman, kawasan pertanian, kawasan industri, jaringan jalan, lokasi pembangunan berbagai fasilitas sosial, jaringan saluran irigasi, perkantoran, ladang, taman – taman. dan bahkan "jalan" untuk drainase air hujan. untuk: Dengan kata lain, pemerintah kolonial Belanda memperkenalkan "tata ruang" daerah.



Dengan berjalannya waktu, Kota Metro sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Kota Metro dan ibu kota Kabupaten Lampung Tengah berubah menjadi kota administratif, terutama pada tanggal 14 Agustus 1986 dengan keputusan pemerintah. 34 Tahun 1986. Menteri Dalam Negeri saat itu, Letnan Jenderal TNI Soeparjo Rustam dilantik pada 9 September 1987.



Upaya menjadikan kota metropolitan sebagai daerah otonom dimulai pada tahun 1968 dan dilanjutkan pada tahun 1970/1971 ketika Panitia Pemekaran Negara Lampung Dati II berencana untuk membentuk 4 Dati II (1 kotamadya dan 3 bupati) dalam 10 Dati II (2). . ) berbagi komune dan 8 wilayah). ). Harapan-harapan itu akhirnya terwujud dengan diresmikannya Metro Kotamadya Dati II (sekarang disebut Kota Metro dengan nomenklatur baru) pada 27 April 1999 oleh Menteri Dalam Negeri (Letjen TNI Syarwan Hamid) pada 27 April 1999. Plaza Kementerian, Jakarta. , serta Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Lampung Timur.



Lambang Daerah





Lambang Daerah Kota Metro Bumi Sai Wawai “ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Metro tanggal 8 November 1999 tentang Lambang Daerah.



Lambang daerah berupa perisai berlatar belakang biru menunjukkan keteguhan dan kemampuan masyarakat majemuk yang menjunjung tinggi cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila pada tanggal 17 Agustus 1945; pembangunan daerah dengan tujuan untuk mencapai tujuan negara yang tertuang dalam pembukaan undang-undang dasar.



Arti dari simbol.

Pada lambang daerah terdapat bagian “METRO” yang ditulis dengan warna merah dengan latar belakang putih melambangkan Kota Metro sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.



Batas lambang daerah kuning mewakili tekad tulus untuk melindungi dan memajukan persatuan dan integritas nasional.



Pada lambang daerah terdapat lambang siger yang menunjukkan bahwa masyarakat mendukung budaya daerah sebagai bagian dari budaya nasional.



Siger berwarna kuning keemasan dengan 9 (sembilan) mahkota, menandakan bahwa Kota Metro terletak di Lampung.



Di atas ornamen terdapat payung besar yang melambangkan perlindungan masyarakat setempat.



Payung Agung terbagi menjadi 4 (empat) area besar, 27 (dua puluh tujuh) area kecil dan kiri bawah 9 (sembilan) kabel, masing-masing pada hari berdirinya Kota Metro (27/9/1999).



Ranting padi dan ranting kapas melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.



9 (sembilan) biji kapas, 6 (enam) batang dan 37 (tiga puluh tujuh) butir beras dalam rangka HUT Kota Metro (9 - 6 - 1937).



Api, pulpen, dan buku di antara padi dan kapas menunjukkan antusiasme warga Metro untuk menjadi kota terpelajar.



Pita putih dengan tulisan "Bumi Sai Wawai" dalam aksara Lampung menunjukkan upaya terus-menerus untuk menjadikan daerah itu negara yang baik atau adil dan indah.



Kota Metro, 45 km dari Bandar Lampung (Ibukota Provinsi Lampung), secara geografis terletak pada 5° 6'-5° 8' LS dan 105° 17'-105° 19' BT. Kota yang berpenduduk sekitar 152.827 jiwa dan kepadatan 2.223 jiwa/km2 ini secara administratif terbagi menjadi 5 kecamatan: Metro Tengah, Metro Barat, Metro Timur, Metro Selatan dan Metro Utara serta 22 kota urban. luas totalnya adalah 68,74 km2 atau 6.874 ha.



Batas kereta bawah tanah adalah sebagai berikut:

* Utara; Berbatasan dengan Kecamatan Pungur, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

* Sisi selatan; Berbatasan dengan Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur.

* Pantai Timur; Berbatasan dengan Pekalongan dan Kabupaten Batangari, Kabupaten Lampung Timur.

* Pantai barat; Berbatasan dengan Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah.



kondisi tanah



Negara Bagian:
kereta bawah tanah pusat
Metro Barat:
Metro Timur:
Kereta Bawah Tanah Selatan
Metro Utara
Jenis:
Podzolich Merah
Podzolich Merah
Podzolich Merah
Podzolich Merah
Podzolich Merah
Naikkan
pengadilan / pengadilan
pengadilan / pengadilan
pengadilan / pengadilan
pengadilan / piring
pengadilan / piring
Tinggi:
48.07-54.95nm
54.49-57.32dpl
36.3-58.12nm
31.78-56.65nm
36.94-58.07nm


Menurut fitur topografinya, Kota Metro adalah daerah yang relatif datar dengan kemiringan <6°, style = "font-weight: bold;" > Area Kota Metro per blok.



Kecamatan
kereta bawah tanah pusat
Metro Barat:
Metro Timur:
Kereta Bawah Tanah Selatan
Metro Utara
Luas (km2)
11:71 pagi
11:28 pagi
11:78
14:33
19.64:


penggunaan lahan

Pola penggunaan lahan di Kota Metro secara umum diklasifikasikan menjadi 2 jenis penggunaan lahan yaitu kawasan terbangun dan kawasan belum berkembang. Lahan yang dikembangkan terdiri dari kawasan pemukiman, fasilitas umum, fasilitas sosial, perdagangan dan jasa, sedangkan lahan yang belum dikembangkan terdiri dari sawah, tanaman dan keperluan lainnya. Lahan bera Kota Metro didominasi oleh lahan persawahan dengan sistem irigasi manipulatif, mencapai 2.982,15 hektar atau 43,38% dari luas total. Sisanya merupakan lahan kering dengan luas sawah 1.198,68 ha, lahan kering 94,49 ha, dan sawah non irigasi 41,50 ha. Mata pencaharian penduduk Kota Metro pada tahun 2005 terkait dengan jasa (28,56%), perdagangan (28,18%), pertanian (23,97%), transportasi dan komunikasi (9,84%), dan konstruksi (5,63%) yang terhubung dengan ladang. Budaya penduduk Kota Metro terdiri dari latar belakang etnis yang beragam, penduduk asli Lampung dan pendatang seperti Jawa, Sunda, Batak, Bali, Padang, Palembang, dll. Meskipun ada banyak suku, hidup saling menghormati dan menghargai adalah ciri khas Metro Penduduk Kota yang dikaji dari sifat dasar kawasan Nengah Nyapur khususnya keterbukaan dalam berhubungan dengan masyarakat umum. dan berpartisipasi dalam apa pun yang baik dalam interaksi sosial; Kota metropolitannya beragam, kebanyakan berasal dari Jawa, Sumatera Barat, Lampung, dan China. Seni budaya juga berkembang sesuai dengan daerah asalnya. Keragaman budaya ini membuat Kota Metro menjadi nilai tambah yang tidak salah lagi bagi wisatawan. Adat daerah yang berkembang di Kota Metro adalah adat Pepadun yang dikenal dengan Abung Sivo Mego dan Pubyan Telu Suku. Upacara adat adat yang sering dilakukan menampilkan upacara adat perkawinan/perkawinan tanpa menyimpang dari syariat Islam, yang merupakan anggapan yang merupakan bagian dari tata cara adat itu sendiri. Untuk mempromosikan pariwisata dan budaya lokal, Pemerintah Kota Metro menyelenggarakan Festival Kota Metro bersamaan dengan Metro Expo setiap tanggal 9 Juni untuk memperingati hari jadi Kota Metro. Sarana dan prasarana kantor negara sejak berdirinya Kota Metropolitan berdasarkan Undang-Undang No. 1. Tahun 12.1999, proses pembangunan sangat mengubah wajah kota. Meski banyak kendala terkait anggaran, penyediaan fasilitas dan operasional kantor pada awal berdirinya, saat ini Kota Metro memiliki fasilitas kantor pemerintahan yang memadai. Selain gedung-gedung pemerintahan yang merupakan bekas pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah, Pemerintah Kota Metro juga telah membangun dan merenovasi beberapa infrastruktur perkantoran. Pelayanan Sosial dan Publik Sepanjang perkembangannya, Kota Metro telah memiliki pelayanan sosial dan publik yang memadai untuk mendukung berbagai aktivitas warga kota, antara lain kantor polisi, kantor pos, telekomunikasi, listrik, pemadam kebakaran, pemakaman umum, dll. Dinamika tersebut terus berkembang. dengan itu pertumbuhan kota, mempengaruhi kegiatan ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan pembangunan. Bentuk Ibadah Kehidupan beragama di Kota Metro berjalan dengan baik, meskipun masyarakatnya sangat beragam, sikap toleransi dan saling menghargai terhadap umat beragama lain juga sangat baik. Pembangunan di bidang agama menempati posisi dan peran penting karena alasan moral, etika, dan spiritual serta harus mampu menciptakan keseimbangan baik dalam kehidupan manusia maupun kehidupan sosial masyarakat. Lembaga keagamaan besar saat ini beroperasi di Kota Metro, tergantung pada komposisi umat beragama yang berada di Kota Metro. Perdagangan Kota Metro yang berkembang dari waktu ke waktu dengan berbagai sarana berupa pasar tradisional dan modern. Pengembangan sektor perdagangan ditujukan untuk meningkatkan volume produksi sejalan dengan perubahan kebutuhan pembangunan dan memperlancar arus barang dan jasa dari pusat produksi ke pasar konsumen. Fasilitas komersial di Kota Metro antara lain pasar, pertokoan, dan kios yang tersebar di setiap kecamatan. Selain itu, terdapat juga supermarket/supermarket di pusat kota. Lembaga keuangan memainkan peran yang sangat penting dalam memenuhi dan melayani kebutuhan perbankan penduduk kota dan mendukung pelaksanaan pembangunan. Saat ini terdapat 14 institusi perbankan di Kota Metro, baik bank BUMN maupun swasta, serta beberapa ATM. ATM (ATM) dari berbagai bank. Transportasi Kelancaran sistem transportasi Kota Metro didukung oleh jaringan jalan yang relatif baik, terminal fungsional, dan transportasi umum yang memadai. Total panjang jalan di Kota Metro adalah 434,36 km. Untuk mendukung distribusi penumpang dan kargo, Metro City memiliki 2 terminal utama di Mulojati, Metro Barat.



Sumber: http://metrokota.go.id

Logo: http://2.bp.blogspot.com

Posting Komentar

0 Comments

Formulir Kontak